Pages

Tampilkan postingan dengan label Psikologi Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Psikologi Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Juli 2017

BERBAGAI PENYAKIT SOSIAL AKIBAT PENYIMPANGAN SOSIAL

  • PENGERTIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
Terjadinya perilaku penyimpangan sosial disebabkan gagalnya individu atau kelompok untuk mengidentifikasi diri. Perilaku yang menyimpang dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga yaitu mengonsumsi narkoba dan menenggak minuman keras dan ada yang terjadi di lingkungan masyarakat, yaitu tawuran antar sekolah dan korps. Jadi dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial adalah bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai dan norma yang melanggar, bertentangan atau menyimpang dari aturan-aturan hukum.

  • SIFAT-SIFAT PENYIMPANGAN SOSIAL 
  1. Penyimpangan positif, yaitu penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap kehidupan, masyarakat umum maupun dirinya.
  2. Penyimpangan negatif, yaitu penyimpangan yang cenderung merugikan pelaku dan masyarakat. 

  • BENTUK PENYIMPANGAN SOSIAL
  1. Penyimpangan primer, yaitu bentuk penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan masyarakat masih menolerir pelaku penyimpangan.
  2. Penyimpangan sekunder, yaitu perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan perilaku penyimpangan dan tindakan tersebut selalu meresahkan orang.
  3. Penyimpangan individu, yaitu penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku
  4. Penyimpangan kelompok, yaitu penyimpangan yang dilakukan secara kolektif dengan cara melakukan kegiatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.

  • MACAM-MACAM PENYIMPANGAN SOSIAL
Penyimpangan sosial dalam keluarga dapat terjadi sebagai akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna.
    • Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang
Narkotika adalah bahan (zat) aktif yang bekerja pada sistem saraf yang dapat menyebabkan   hilangnya kesadaran dan rasa sakit, serta dapat menyebabkan ketergantungan.
    • Alkoholisme/minuman keras
 Alkohol adalah cairan tidak berwarna yang dapat memabukkan dalam kebanyakan minuman keras. Nama lain alkohol adalah etanol, yaitu bahan psikoaktif yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran.
    • Hubungan seksual di luar nikah
Dalam lingkungan masyarakat yang memegang teguh norma, perilaku seksual di luar nikah tidak dapat dibenarkan. Perilaku tersebut dikatakan sebagai perbuatan buruk yang sangat terlarang yang dapat merusak tata nilai yang berlaku dalam masyarakat
    • Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual merupakan salah satu bentuk perilaku yang menyimpang karena melanggar norma-norma yang berlaku, seperti homoseksual, lesbianisme, transeksual & homoseksual.
    • Perjudian
Perjudian (gambling) adalah bentuk kegiatan yang pemainnya bertaruh atau memasang taruhan. sesuatu yang dipertaruhkan dapat berupa uang, atau lainnya yang dianggap bernilai tinggi dalam suatu komunitas.

  • MACAM-MACAM PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT
    • Tawuran
Perkelahian antar remaja sering disebut tawuran. Tawuran adalah bentuk penyimpangan sosial. Tawuran terjadi karena ulah beberapa pelajar yang meluas kepada banyak pelajar.
    • Prostitusi da pekerja seks komersial
Prostitusi atau pelacuran adalah pekerjaan yang berkaitan dengan penjualan jasa seksual untuk mendapatkan uang. seseorang yang menjual jasa seksual disebut sebagai PSK (penjaja seks komersial). Prostitusi dianggap penyimpangan sosial karena dapat merusak diri pelaku dan citra masyarakat.
    • Kriminalitas
Pelaku kriminalitas adalah seseorang yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku. Perbuatan kriminal disebut kriminalitas. Orang-orang yang berbuat kriminal seperti pencuri, pembunuh dll. 
    • Korupsi 
Korupsi berasal dari bahasa Latin, Corruption atau Corrumpere yang berarti buruk, busuk, rusak. Korupsi merupakan perilaku penyelewengan dari tugas tertentu yang disengaja dilakukan untuk memperoleh keuntungan.


Akhdiat Hendra. 2011. Psikologi Hukum. Bandung: CV Pustaka Setia



Jumat, 01 Juli 2016

PSIKOLOGI FORENSIK


  • ·        DEFENISI PSIKOLOGI FORENSIK
      The Committee on Ethical Guidelines for Forensik Psychology mendefenisikan psikologi forensik sebagai semua bentuk layanan psikologi yang dilakukan  di dalam hukum. Luasnya bidang psikologi forensik dan penggunaan istilah yang beragam sering membuat masyarakat menjadi bingung tentang tugas psikolog forensik serta istilah yang paling tepat digunakan. Ada yang menggunakan istilah psychology and criminology, psychology of court room, atau investigative psychology. Menurut Meliala (2008), psikologi forensik merupakan istilah yang dapat memayungi luasnya cakupan keilmuan psikologi forensik. Komunitas psikologi forensik di Indonesia juga menyepakati istilah psikologi forensik dengan membentuk komunitas minat di bawah HIMPSI, dengan nama Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).

  • ·       PSIKOLOGI FORENSIK: ILMUWAN DAN PRAKTISI
individu yang berkecimpung pada psikologi forensik dapat dibedakan sebagai berikut: Ilmuwan psikologi forensik. Tugasnya melakukan kajian/penelitian yang terkait dengan aspek-aspek perilaku manusia dalam proses hukum. Praktisi psikolog forensik. Tugasnya memberikan bantuan profesional berkaitan dengan permasalahan hukum.

  • ·        PRAKTISI PSIKOLOG FORENSIK
Psikolog forensik adalah psikolog yang mengaplikasikan ilmunya untuk membantu penyelesaian masalah hukum. Di Indonesia, profesi ini kurang dikenal, baik di kalangan psikolog maupun aparat hukum. Tugas psikolog forensik pada proses peradilan pidana adalah membantu pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun ketika terpidana berada di lembaga permasyarakatan. Gerak psikolog dalam peradilan terbatas dibandingkan ahli hukum. Psikolog dapat masuk dalam peradilan sebagai saksi ahli (UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP). Oleh karena itu, diperlukan promosi pada bidang hukum akan pentingnya psikologi dalam kasus-kasus pidana, ahli hukum mengundang psikologi. Tanpa undangan aparat hukum, psikologi akan tetap berada di luar sistem dan kebanyakan menjadi ilmuwan, bukan sebagai praktisi psikolog forensik.

Hendra, Akhdhiat, S.H., M.Pd (2011). Psikologi Hukum. Bandung: Pustaka Setia



OTOPSI PSIKOLOGIS



Otopsi psikologis adalah salah satu varian teknik profiling yang menarik. Kita ambil contoh seorang pria yang sedang berkendaraan sendiri , menyusuri jalan raya pengunungan yang terjal dan berbahaya. Mobilnya ke luar dari bahu jalan, terperosok ke dalam jurang sedalam beberapa ratus kaki, menabrak batu-batu karang di bawah, dan terbakar. Pria itu tewas. Ini contoh kematian yang tidak jelas. Artinya tidak jelas mengapa mobilnya tergelincir masuk ke jurang. Salah satu kemungkinannya adalah bahwa kematian pria itu  adalah murni kecelakaan, mungkin ia lelah dan terlelap selama satu atau dua detik, mungkin ia baru saja minum alkohol, mungkin perhatiannya terganggu pada saat mencoba menemukan CD yang ingin diputarnya. Kemungkinan kedua adalah bahwa pria itu sengaja bunuh diri, ia tahu bahwa bila jatuh ke jurang itu ia pasti akan mati, tetapi ia ingin agar kejadian itu tampak seperti kecelakaan sehingga istri dan anak-anaknya akan menerima uang asuransi sebesar beberapa ratus juta dolar (banyak kebijkan asuransi jiwa yang tidak mau menbayar uang asuransi kepada ahli waris pemegang polisnya jika kematian itu akibat bunuh diri). Kemungkinan ketiga adalah bahwa kematian itu sebenarnya pembunuhan yang sengaja diatur seperti sebuah kecelakaan. Mungkin seseorang yang tahu bahwa orang itu akan melewati bagian bukit yang berbahaya itu sengaja membuat remnya atau kemudi mobil pria itu blong.
Seperti disiratkan oleh namanya, otopsi psikologis adalah usaha yang dilakukan untuk “membedah” dan memeriksa keadaan psikologis seseorang sebelum kematiannya. Tentu saja, analogi antara otopsi fisik dan psikologis ini tidak benar-benar pas. Luka-luka pada mayat dapat diperiksa dari dekat. Tubuh mayat itu dapat disayat dan dibedah. Bagian-bagian tubuhnya dapat ditimbang, diukur, dan dianalisis secara kimiawi. Tidak ada “mayat psikologis” yang komparabel untuk diperiksa. Analisis psikologis seperti otopsi harus bersandar pada sumber-sumber bukti yang tidak begitu langsung. Biasanya, sumber-sumber ini meliputi semua catatan yang ditinggalkan oleh almarhum (surat, e-mail, entri jurnal, rekaman suara atau gambar, rekening bank, catatan mahasiswa atau catatan pegawai), maupun data tentang orang itu yang diperoleh dari teman, anggota keluarga, atau teman kerja yang melakukan kontak dengan almarhum sebelum kematiannya. Tujuannya adalah untuk merekontrukskan keadaan emosional, kepribadian, pikiran-pikiran, dan gaya hidup almarhum. Kesimpulan tentang intensi dan keadaan emosioanl almarhum tidak lama sebelum kematiannya sangat penting untuk dianalisis.
Para peneliti telah mengembangkan sebuah checklist yang membantu para pemeriksa medik untuk membedakan antara kematian akibat bunuh diri dan kematian akibat kecelakaan. Checklist itu ditekankan pda dua kriteria dasar: apakah kematian itu disebabkan oleh almarhum itu sendiri dan apakah ada indikasi yang jelas akan adanya intensi untuk mati (Jobes, Casey, Berman, dan Wright, 1991). Di banyak kasus, penyimpulan apakah kematian itu disebabkan oleh dirinya sendiri bersifat langsung. Orang memiliki kemungkinan untuk meracuni dirinya sendiri, melompat dari gedung yang tinggi, atau sengaja menyetir mobilnya ke luar dari jalan perbukitan yang terjal. Orang bahkan mungkin menenggelamkan dirinya sendiri. Tetapi sulit bagi seseorang untuk menganiaya diri sendiri sampai mati dengan pemukul baseball atau menembak diri sendri dari jarak jauh. Jika investigator menyimpulkan bahwa sebuah kematian disebabkan oleh diri sendiri, mereka kemudian harus menetapkan apakah kematian itu akibat kecelakaan atau disengaja. Sebagai contoh, psikolog lebih mungkin menyimpulkan bahwa pria yang mobilnya terperosok ke jurang di dalam contoh di atas sengaja bunuh diri jika almarhum diketahui menderita depresi, jika ia diketahui selalu berusaha “mengatur segala urusannya dengan rapi,” jika ia pernah mengalami gangguan emosional atau penyakit fisik yang serius, jika ia diketahui mengalami masalah keuangan berat, jika ia pernah mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang yang dekat dengannya, atau jika ia pernah mengungkapkan keinginnya untuk mati.
Seringkali, temuan yang diperoleh dari sebuah otopsi psikologis tidak begitu jelas. Jika pria yang mengendarai mobil terperosok ke jurang itu mengalami depresi semasa hidupnya, kita mungkin akan condong ke arah penilaian bunuh diri, tetapi  kita tidak dapat memastikannya. Kadang-kadang bukti-bukti yang ada, meskipun tidak terlalu banyak atau konklusif, mungkin cukup dapat digunakan untuk menyelesaikan isu hukumnya. Jika si pengemudi tidak meperlihatkan tanda-tanda bunuh diri yang jelas, anak istrinya mungkin akan menerima uang asuransinya.

 Mark, Costanzo, (2008). Psychology Applied To Law (Aplikasi Psikologi Dalam Sistem Hukum). Yogyakarta:Pustaka Pelajar.


CIRI-CIRI PEMBUNUH BERANTAI


Tidak ada daftar ciri yang menggambarkan semua pembunuh berantai. Tetapi, penelitian telah mengungkap beberapa pola berulang berulang pada pembunuh-pembunuh berantai. Banyak di antara mereka yang menderita cedera otak, yang menganggu proses berpikir rasionalnya. Sebagian besar pernah mengalami penganiayaan fisik, seksual, dan atau psikologis tertentu di masa kanak-kanak (Hickey, 1997). Maladjusment (gangguan penyesuaian) selama masa kanak-kanak mereka kadang-kadang diekspresikan dalam bentuk tindakan kejam terhadap binatang. Hampir semuanya adalah pria berkulit putih dengan tingkat kecerdasan biasa-biasa saja. Sebagian besar berusaha mendominasi korban sebelum kemudian membunuhnya. Mereka cenderung tidak membunuh dengan senjata api dan lebih suka menggunakan metode-metode yang lebih intim seperti mencekik, menikam atau bahkan menyiksa. Sebelum membunuh mereka seringkali minum alkohol atau menggunkan obat bius, mungkin untuk mendesensitisasi dirinya sendiri dan mengurangi hambatan untuk melaksanakan niatnya (Hickey, 1997). Mereka cenderung memilih korban dengan tipe tertentu. Misalnya hanya wanita muda yang berkulit pucat. Pembunuh berantai sering memperlihatkan minat obsesif terhadap pornografi yang mengandung kekerasan dan pembunuhan berantainya biasanya merupakan tindak kejahatan yang melibatkan seks. Fantasi seksual pembunuh mungkin semacam latihan sebelum melakukan tindak kejahatannya. Banyak pembunuh berantai yang memutar ulang “rekaman” pembunuhan yang pernah terjadi sebelumnya di dalam pikirannyasebagai stimulasi seksualnya. Sebagian bahkan membuat rekaman video pembunuhannya sehingga ia dapat menontonnya berulang-ulang. Untuk memenuhi kebutuhan kehidupan fantasinya, sebagian menyimpan tanda mata dari korbannya (misalnya jepit rambutnya) dan mengumpulkan klippingsurat kabar yang memuat laporan tindak kejahatannya (Fox dan Levin, 1998).
Profiler kadang-kadang membedakan antara pembunuh yang terorganisasi dan yang tidak terorganisasi (Ressler, Burgess, dan Douglas, 1988). Pembunuh yang terorganisasi memilih korbannya dengan cermat dan merencanakan dengan seksama apa yang akan mereka lakukan terhadap korbannya. Mereka menunjukkan kesabaran dan kontrol diri yang tinggi dengan menunggu kesempatan yang tepat dan membersihkan bukti-bukti setelah selesai membunuh.  Mereka juga lebih cenderung menggunakan ritual yang lebih elaboratif, yang melibatkan penyiksaan terhadap korban dan memotong-motong mayatnya. Sebaliknya pembunuh yang tidak terorganisasi cenderung bersikap impulsif, membunuh akibat amarah yang muncul tiba-tiba atau mengikuti perintah untuk membunuh yang “terdengar” di kepalanya. Pembunuh yang tidak terorganisasi lebih cenderung menggunakan senjata apapun yang kebetulan ada disana, meninggalkan senjatanya di TKP, dan menggunakan mayat korbannya untuk memenuhi tujuan-tujuan seksualnya.
Skema klasifikasi yang lebih terdiferensiasi dikemukakan oleh Ronald Holmes. Holmes mengelompokkan pembunuh berantai menjadi empat tipe : visioner, berorientasi pada misi tertentu, hedonistik, dan berorientasi pada kekuasaan. Tipe-tipe visioner biasanya psikotik. Mereka memiliki visi atau keyakinan bahwa mereka mendengar suara Tuhan atau suara arwah yang memerintahkan kepada mereka untuk membunuh orang-orang dengan tipe tertentu. Tipe yang berorientasi pada misi tertentu tidak terlalu psikotik tetapi dimotivasi oleh keinginan untuk membunuh orang-orang yang mereka anggap jahat atau menjijikkan (misalnya, seseorang berusaha membunuh seorang dokter yang melakukan aborsi). Tipe hedonistik membunuh untuk mendapatkan sensasi tertentu dan mendapatkan sensasi tertentu dan mendapatkan kenikmatan seksual secara sadistis dengan menyiksa korbannya. Tipe keempat yang berorientasi pada kekuasaan mendapatkan kepuasan dengan menangkap dan mengontrol sebelum membunuh. Meskipun keempat kategori ini agak tumpang tindih, tetapi menawarkan insight  tertentu mengenai berbagai macam motif di balik tindak kejahatan yang jarang namun sangat mengerikan ini (Holmes dan DeBurger, 1988). Holmes mengembangkan  tipelogi ini dengan melihat dari dekat ciri-ciri para pembunuh berantai yang terkenal, sehingga ada bukti-bukti yang jelas bahwa mereka dapat dimasukkan ke dalam salah satu di antara empat kategori di atas. Tetapi, masih belum jelas benar apakah semua pembunuh berantai termasuk salah satu di antara keempat kategori itu atau termasuk kategori lain yang belum diidentifikasi.


Mark, Costanzo, (2008). Psychology Applied To Law (Aplikasi Psikologi Dalam Sistem Hukum). Yogyakarta:Pustaka Pelajar.