KONSEP
DASAR KONSELING
A. DEFENISI KONSELING
Defenisi konseling dapat
dikelompokkan jadi dua, yaitu defenisi konvensional dan defenisi modern.
Defenisi konseling konvensional lebih bercirikan bahwa pelayanan konseling
tidak menggunakan tekhnologi informatika, sedangkan defenisi konseling modern
bercirikan suatu pelayanan konseling menggunakan tekhnologi informatika.
1. Defenisi
Konseling Konvensional
Secara
konvensional, konseling didefenisikan sebagai pelayanan professional (professional service) yang diberikan
oleh konselor kepada konseli secara
tatap muka (face to face), agar konseli dapat mengembangkan perilakunya kearah
lebih maju (progressive). Pelayanan
konseling berfungsi kuratif (curative)
dalam arti penyembuhan. Dalam hal ini konseli adalah individu yang mengalami
masalah, dan setelah memperoleh pelayanan konseling ia diharapkan secara
bertahap dapat memahami masalahnya (problem
understanding) dan memecahkan masalahnya (problem solving).
Berikut ini disajikan defenisi
konseling menurut para ahli yang dikelompokkan sebagai defenisi konvensional :
a.
Mortensen
dan Schmuller (1964), menyatakan Konseling adalah jantungnya program bimbingan
b.
Ruth
Strang dikutip dari urya dan Natawidjaja (1986), menyatakan bimbingan lebih
luas daripada konseling, dan konseling merupakan alat penting dari pelayanan
bimbingan, dengan kata lain konseling sebagai tekhniknya bimbingan
c.
Rogers
(1951), menyatakan konseling adalah serangkaian hubungan langsung dengan
individu konseli dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya agar dapat mengubah
sikap dan perilakunya.
d.
Tolbert
yang dikutip dari Winkel (1991), mengemukakan bahwa konseling adalah bantuan
pribadi secara tatap muka antara dua orang, yaitu seorang yang disebut konselor
yang berkompeten dalam bidang konseling membantu seseorang yang disebut
konseli.
2. Defenisi
Konseling Modern
Defenisi konseling modern
merupakan hasil perkembangan konseling dalam abad teknologi, sehingga proses
konseling dipengaruhi oleh kemajuan
teknologi, khususnya teknologi informatika.
Menurut buku Dasar Standarisasi
Profesi Konseling, Depdiknas (2004), batasan
konseling sebagai berikut :
a.
Konseling
adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan
dalam bingkai budaya
b. Konseling adalah merupakan
bantuan perkembangan individu (helping of
individual development) dan kelompok individu (helping of individual group development)
c.
Konseling
adalah pelayanan bantuan dengan menggunakan kerangka berpikir dan bertindak
kemanusiaan, atau pengembangan konseling diorientasikan pada kondisi masyarakat
berbasis pengetahuan (knowledge based
society) yang menempatkan kemanusiaan dan belajar sepanjang hayat.
d.
Konseling
adalah pelayanan bantuan yang berorientasi dari kondisi supply-side ke demand
side yang menuntut upaya proaktif konselor dalam melayani konseli dengan
menggunakan berbagai sumber dan teknologi informasi untuk memperkaya peran
professional, mengembangkan manajemen informasi dan jaringan kerja , serta
memanfaatkan berbagai jalur dan setting layanan baik formal maupun nonformal
e.
Konseling
adalah suatu profesi yang terbuka dan berkembang selaras dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) serta tuntutan lingkungan
akademis dan professional, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan
bagi dunia pendidikan nasional dan kehidupan masyarakat.
B.
Tujuan
Konseling
Secara
umun tujuan konseling adalah agar konseli dapat mengubah perilakunya kearah yang lebih maju (progressive behavior changed), melalui terlaksananya tugas-tugas
perkembangan secara optimal , kemandirian, dan kebahagiaan hidup. Secara khusus, tujuan konseling
tergantung dari masalah yang dihadapi oleh masing-masing konseli.
Ø Jones
(1995) menyatakan setiap konselor dapat merumuskan tujuan konseling yang
berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing konseli
Ø McDaniel
yang dikutip dari Munandir (2005) tujuan konseling dirumuskan sebagai tujuan
jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek, agar konseli
dapat menemukan penyelasaian masalahnya sekarang, sedangkan tujuan jangka
panjang adalah memberikan pengalaman belajar bagi konseli untuk mengembangkan
pemahaman diri yang realistis, untuk menghadapi situasi baru, dan untuk
mengembangkan pribadi mandiri yang bertanggung jawab.
Ø Corey
(1997) memerinci tujuan konselingkedalam dua kategori, yaitu tujuan-tujuan
global dan tujuan-tujuan yang spesifik. Tujuan global sebagai berikut:
·
Konseli lebih menyadari diri, bergerak kearah kesadaran
yang lebih penuh atas kehidupan batinnya, dan menjadi kurang melakukan
penyangkalandan pendistorsian
·
Konseli menerima tanggung jawab yang lebih besar atas
siapa dirinya, menerima perasaan-perasaannya sendiri, menghindari tindakan
menyalahkan lingkungan dan orang lain atas keadaan dirinya dan menyadari bahwa
sekarang dia bertanggung jawab untuk apa yang dilakukannya
·
Konseli menjadi lebih berpegang kepada kekuatan-kekuatan
batin dan pribadinya sendiri, menghindari tindakan-tindakan memainkan peran orang yang tak berdaya, dan menerima
kekuatan yang dimilikinya untuk mengubah kehidupannya sendiri
·
Konseli memperjelas nilai-nilainya sendiri, mengambil
perspektif yang lebih jelas atas masalah-masalah yang dihadapinya dan menemukan
dalam dirinya sendiri penyelesaian-penyelesaian bagi konflik-konflik yang
dialaminya
·
Konseli menjadi lebih terintegrasi serta menghadapi,
mengakui, menerima, dan menangani aspek-aspek dirinya yang terpecah dan
diingkari dan mengintegrasi semua perasaan dan pengalaman ke dalam seluruh
hidupnya
·
Konseli belajar mengambil resiko yang akan membuka
pintu-pintu kearah cara-cara hidup yang baru serta menghargai kehidupan dengan ketidakpastiannya, yang
diperlukan bagi pembangunan landasan untuk pertumbuhan
·
Konseli menjadi lebih memercayai diri serta bersedia
mendorong dirinya sendiri untuk melakukan apa yang dipilih untuk dilakukannya
·
Konseli menjadi lebih sadar atas alternatif-alternatif
yang mungkin serta bersedia memilih bagi dirinya sendiri dan menerima
konsekuensi-konsekuensi dari pilihannya.
Tujuan-tujuan global tersebut masih sulit dievaluasi sehingga perlu
dirumuskan ke dalam tujuan-tujuan yang spesifik yaitu tujuan konseling yang
kongkret, berjangka pendek, dapat diamati, dan dapat diukur. Tujuan spesifik
merupakan hasil mengkongkretkan tujuan global ke dalam bentuk-bentuk perilaku
konseli yang spesifik sesuai dengan permasalahanmasing-masing konseli, sehingga
setiap orang yang terlibat dalam konseling mengetahui secara pasti apa yang
akan dicapainya.
C. Ciri-ciri Konseling
·
Konseling
sebagai profesi bantuan (helping profession)
·
Konseling
sebagai hubungan pribadi (relationship counseling)
·
Konseling
sebagai bentuk intervensi (Interventions repertoire)
·
Konseling
untuk mayarakat luas (counseling for all)
·
Konseling
sebagai pelayanan pikopedagosis (pycho-pedagogical service)
D.
Fungsi
Pelayanan Konseling
Pelayanan konseling mengemban
sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan konseling
fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
·
Fungsi
pemahaman yaitu fungsi konseling yang menghasilkan pemahaman bagi konseli atau
kelompok konseli tentang dirinya , lingkungannya dan berbagai informasi yang
dibutuhkan
·
Fungsi
pencegahan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya
atau terhindarnya konseli atau kelompok konseli dari berbagai permasalahan yang
mungkin timbul.
·
Fungsi
pengentasan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kemampuan konseli atau
kelompok konseli untuk memecahkan masalah-masalah yang dialaminya dalam
kehidupan dan perkembangannya
·
Fungsi
pemeliharaannya adalah yang menghasilkan kemampuan konseli atau kelompok
konseli untuk memelihara dan mengembangkan berbagai potensi atau kondisi yang
ssudah baik agar tetap menjadi baik untuk lebih dikembangkan secara mantap dan
berkelanjutan
·
Fungsi
advokasi adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap
berbagai bentuk pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan dan
perkembangan yang dialami konseli atau kelompok konseli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar