Pages

Jumat, 29 Maret 2013

KONSEP DASAR KONSELING



KONSEP DASAR KONSELING
A.     DEFENISI KONSELING
Defenisi konseling dapat dikelompokkan jadi dua, yaitu defenisi konvensional dan defenisi modern. Defenisi konseling konvensional lebih bercirikan bahwa pelayanan konseling tidak menggunakan tekhnologi informatika, sedangkan defenisi konseling modern bercirikan suatu pelayanan konseling menggunakan tekhnologi informatika.
1.      Defenisi Konseling Konvensional
Secara konvensional, konseling didefenisikan sebagai pelayanan professional (professional service) yang diberikan oleh konselor kepada konseli  secara tatap muka (face to face), agar konseli dapat mengembangkan perilakunya kearah lebih maju (progressive). Pelayanan konseling berfungsi kuratif (curative) dalam arti penyembuhan. Dalam hal ini konseli adalah individu yang mengalami masalah, dan setelah memperoleh pelayanan konseling ia diharapkan secara bertahap dapat memahami masalahnya (problem understanding) dan memecahkan masalahnya (problem solving).
Berikut ini disajikan defenisi konseling menurut para ahli yang dikelompokkan sebagai defenisi konvensional :
a.       Mortensen dan Schmuller (1964), menyatakan Konseling adalah jantungnya program bimbingan
b.      Ruth Strang dikutip dari urya dan Natawidjaja (1986), menyatakan bimbingan lebih luas daripada konseling, dan konseling merupakan alat penting dari pelayanan bimbingan, dengan kata lain konseling sebagai tekhniknya bimbingan
c.       Rogers (1951), menyatakan konseling adalah serangkaian hubungan langsung dengan individu konseli dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya agar dapat mengubah sikap dan perilakunya.
d.      Tolbert yang dikutip dari Winkel (1991), mengemukakan bahwa konseling adalah bantuan pribadi secara tatap muka antara dua orang, yaitu seorang yang disebut konselor yang berkompeten dalam bidang konseling membantu seseorang yang disebut konseli.

2.      Defenisi Konseling Modern
Defenisi konseling modern merupakan hasil perkembangan konseling dalam abad teknologi, sehingga proses konseling dipengaruhi  oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informatika.

Menurut buku Dasar Standarisasi Profesi Konseling, Depdiknas (2004),   batasan konseling sebagai berikut :
a.       Konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan  dalam bingkai budaya
b.      Konseling adalah merupakan bantuan perkembangan individu (helping of individual development) dan kelompok individu (helping of individual group development)
c.       Konseling adalah pelayanan bantuan dengan menggunakan kerangka berpikir dan bertindak kemanusiaan, atau pengembangan konseling diorientasikan pada kondisi masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) yang menempatkan kemanusiaan dan belajar sepanjang hayat.
d.      Konseling adalah pelayanan bantuan yang berorientasi dari kondisi supply-side ke demand side yang menuntut upaya proaktif konselor dalam melayani konseli dengan menggunakan berbagai sumber dan teknologi informasi untuk memperkaya peran professional, mengembangkan manajemen informasi dan jaringan kerja , serta memanfaatkan berbagai jalur dan setting layanan baik formal maupun nonformal
e.       Konseling adalah suatu profesi yang terbuka dan berkembang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) serta tuntutan lingkungan akademis dan professional, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi dunia pendidikan nasional dan kehidupan masyarakat.

B.     Tujuan Konseling
Secara umun tujuan konseling adalah agar konseli dapat mengubah perilakunya  kearah yang lebih maju (progressive behavior changed), melalui terlaksananya tugas-tugas perkembangan secara optimal , kemandirian, dan kebahagiaan  hidup. Secara khusus, tujuan konseling tergantung dari masalah yang dihadapi oleh masing-masing konseli.
Ø  Jones (1995) menyatakan setiap konselor dapat merumuskan tujuan konseling yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing konseli
Ø  McDaniel yang dikutip dari Munandir (2005) tujuan konseling dirumuskan sebagai tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek, agar konseli dapat menemukan penyelasaian masalahnya sekarang, sedangkan tujuan jangka panjang adalah memberikan pengalaman belajar bagi konseli untuk mengembangkan pemahaman diri yang realistis, untuk menghadapi situasi baru, dan untuk mengembangkan pribadi mandiri yang bertanggung jawab.
Ø  Corey (1997) memerinci tujuan konselingkedalam dua kategori, yaitu tujuan-tujuan global dan tujuan-tujuan yang spesifik. Tujuan global sebagai berikut:
·         Konseli lebih menyadari diri, bergerak kearah kesadaran yang lebih penuh atas kehidupan batinnya, dan menjadi kurang melakukan penyangkalandan pendistorsian
·         Konseli menerima tanggung jawab yang lebih besar atas siapa dirinya, menerima perasaan-perasaannya sendiri, menghindari tindakan menyalahkan lingkungan dan orang lain atas keadaan dirinya dan menyadari bahwa sekarang dia bertanggung jawab untuk apa yang dilakukannya
·         Konseli menjadi lebih berpegang kepada kekuatan-kekuatan batin dan pribadinya sendiri, menghindari tindakan-tindakan memainkan  peran orang yang tak berdaya, dan menerima kekuatan yang dimilikinya untuk mengubah kehidupannya sendiri
·         Konseli memperjelas nilai-nilainya sendiri, mengambil perspektif yang lebih jelas atas masalah-masalah yang dihadapinya dan menemukan dalam dirinya sendiri penyelesaian-penyelesaian bagi konflik-konflik yang dialaminya
·         Konseli menjadi lebih terintegrasi serta menghadapi, mengakui, menerima, dan menangani aspek-aspek dirinya yang terpecah dan diingkari dan mengintegrasi semua perasaan dan pengalaman ke dalam seluruh hidupnya
·         Konseli belajar mengambil resiko yang akan membuka pintu-pintu kearah cara-cara hidup yang baru serta menghargai  kehidupan dengan ketidakpastiannya, yang diperlukan bagi pembangunan landasan untuk pertumbuhan
·         Konseli menjadi lebih memercayai diri serta bersedia mendorong dirinya sendiri untuk melakukan apa yang dipilih untuk dilakukannya

·         Konseli menjadi lebih sadar atas alternatif-alternatif yang mungkin serta bersedia memilih bagi dirinya sendiri dan menerima konsekuensi-konsekuensi dari pilihannya.
Tujuan-tujuan global tersebut masih sulit dievaluasi sehingga perlu dirumuskan ke dalam tujuan-tujuan yang spesifik yaitu tujuan konseling yang kongkret, berjangka pendek, dapat diamati, dan dapat diukur. Tujuan spesifik merupakan hasil mengkongkretkan tujuan global ke dalam bentuk-bentuk perilaku konseli yang spesifik sesuai dengan permasalahanmasing-masing konseli, sehingga setiap orang yang terlibat dalam konseling mengetahui secara pasti apa yang akan dicapainya.
C.      Ciri-ciri Konseling
·         Konseling sebagai profesi bantuan (helping profession)
·         Konseling sebagai hubungan pribadi (relationship counseling)
·         Konseling sebagai bentuk intervensi (Interventions repertoire)
·         Konseling untuk mayarakat luas (counseling for all)
·         Konseling sebagai pelayanan pikopedagosis (pycho-pedagogical service)
D.     Fungsi Pelayanan Konseling
Pelayanan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan konseling fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
·         Fungsi pemahaman yaitu fungsi konseling yang menghasilkan pemahaman bagi konseli atau kelompok konseli tentang dirinya , lingkungannya dan berbagai informasi yang dibutuhkan
·         Fungsi pencegahan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya konseli atau kelompok konseli dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
·         Fungsi pengentasan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kemampuan konseli atau kelompok konseli untuk memecahkan masalah-masalah yang dialaminya dalam kehidupan dan perkembangannya
·         Fungsi pemeliharaannya adalah yang menghasilkan kemampuan konseli atau kelompok konseli untuk memelihara dan mengembangkan berbagai potensi atau kondisi yang ssudah baik agar tetap menjadi baik untuk lebih dikembangkan secara mantap dan berkelanjutan
·         Fungsi advokasi adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap berbagai bentuk pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan dan perkembangan yang dialami konseli atau kelompok konseli.

             


Tidak ada komentar:

Posting Komentar